Rabu, 02 Oktober 2013

Analisis Tulisan D.H. Burger “ Desa Ngablak (Kabupaten Pati) Dalam Tahun 1869 dan 1929 “



Ngablak adalah nama salah satu desa di daerah kabupaten Patih. Desa ini terletak di Jalan Raya antara Tayu dan Jepara, kira-kira 10 KM sebelah barat ibukota kewedanaan Tayu, dekat perbatasan kecamataan Tayu dan kecamatan Ciluwak. Keadaan desa Ngablak tahun 1869 dengan 1929 masih tetap sama yaitu desa pedalaman.
Perubahan demografi di desa Ngablak terlihat pada rentang waktu tahun 1869 sampai 1929. jumlah penduduk pribumi meningkat 186 %. Terjadi involusi pertanian di desa Ngablak. Menurut Geertz involusi ialah perubahan yang hampir tidak terjadi perkembangan karena terbagi, maksudnya kenaikan jumlah produksi bersamaan dengan melonjaknya jumlah penduduk (Produksi mengikuti deret ukur, jumlah penduduk mengikuti deret hitung).Pengertian dari Involusi yang lain ialah meningkatnya jumlah penduduk tanpa dibarengi penambahan lahan garapan sehingga mereka kemudian terpaksa membagi lahan pertanian sama-rata, sama-rasa. Involusi ini ditandai dengan terjadinya dualisme ekonomi diantaranya, pertama kehidupan eonomi kolonial yang bersifat kapitalis bejalan diatas sistem atau lembaga tradisional. Karena sistem ekonomi kolonial berjalan sendiri. Tidak akan mungkin akan bisa hidup. Kedua adanya hubungan sekaligus pertarungan antara sistem kapitalis dengan tradisional. Ekonomi barat yang bersifat kapilastik menjalankan kegiatanya dengan menggunakan alat dalam bentuk kontrak, uang, jual beli dan lain-lain. Selain pertambahan penduduk, tahun 1929 muncul pendatang dari komunitas cina yang berprofesi pedagang disana. Bertambahnya penduduk di desa Ngablak, bertambah pula anggota pamong desa. ini berakibat meluasnya ekstensifikasi pertanian. Pembukaan hutan menjadi lahan pertanian mengakibatkan hutan di desa Ngablak berkurang, bahkan menurut data tahun 1929, lahan untuk daerah hutan tidak ada lagi. Kebanyakan hutan-hutan di desa Ngablak beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Menurut teori ekonomi, bertambahnya  jumlah penduduk mengakibatkan bertambah pula komsumsi masyarakat. Bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat yang mengakibatkan lahan untuk daerah hutan makin lama  makin berkurang. Pembukaan lahan hutan ini digunakan untuk pertanian dan perhumaan.
Bertambahnya pamong desa di Desa Ngablak juga mempengaruhi berkurangnya daerah hutan di desa Ngablak. Hal ini dikarenakan ada penambahan untuk sawah “bengkok” (sawah jabatan) untuk para pamong desa Ngabalak. Anggota-anggota pemerintahan desa mendapat sawah jabatan dari pembagian sawah ulayat, yang beralih-alih tempatnya secara teratur. Pembagian tanah ulayat tahun 1869, Kepala desa umpamanya, menerima 1/10 bagian dari sawah-sawah ulayat. Kamitu 23/4  bau, kebayan masing-masing 2 ¼ bau. Tahun 1929 ditetapkan bidang-bidang tertentu pada tempat-tempat yang tetap sebagai sawah jabatan. Kepala desa menerima 25 bau (tahun 1969), carik 5 ½ bau, kamitua 3 ½ atau 4 ½ , kabayan masing-masing 3 a 4 bau, kepetengan 1 atau 2 bau, modin masing-masing 1 atau 1 ½  bau. Tanah-tanah yang tidak terpelihara, penggunakaannya di masukkan ke dalam kas desa. Tahun 1869, kepemilikan tanah tidak boleh beralih kepada penduduk desa lain, namun tahun 1929 penduduk di luar desa ngablak diizinkan untuk memiliki tanah di desa Ngablak.
Pengalihan fungsi lahan pertanian juga terjadi di desa Ngablak, setelah masuknya para investor dari luar desa Ngablak untuk menyewa tanah-tanah di desa Ngablak. Para penyewa tanah ini mengubah lahan pertanian yang dulu digunakan sebagai tanah persawahan beralih fungsi untuk lahan tebu. Tanaman tebu ini digunakan sebagai bahan utama pembuatan gula. Tanaman tebu juga merupakan salah satu dari tanaman tanam paksa yang berlaku pada masa Kolonial Belanda. Adapun dua komoditas utama dalam tanam paksa diantaranya tebu dan kopi. Pada saat itu komuditas gula sedang laku dipasaran, sehingga menanam tebu merupakan hal yang menguntungkan. Pengalihan fungsi lahan ini mengakibatkan hilangnya kesuburan tanah persawahan. Hal ini dikarenakan pergantian fungsi lahan dari penanaman tebu ke penanaman padi mememerlukan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kesuburan tahan yang digunakan untuk menanam tebu. Tanaman tebu ini meninggalkan akar-akar serabut yang banyak menyerap fungsi zat hara yang terdapat pada tanah, sehingga berkuranglah zat hara yang menjadi zat penyubur tanah. Pengalihan fungsi tanah ini juga mengakibatkan demografi di desa Ngablak berubah. Penduduk yang dahulunya bekerja sebagai petani, beralih profesi menjadi buruh di perkebunan tebu milik para penyewa tanah. Pengalihan fungsi lahan pertanian ini juga mengakibatkan komuditas pangan di desa ini menurun.
Perubahan yang terjadi pada desa Ngablak antara rentang waktu tahun 1869 sampai 1929 ini telah mengubah tatanan penduduk di desa tersebut. Pertambahan penduduk, baik itu berasal dari dalam desa Ngablak, maupun imigrasinya para pendatang dari luar desa Ngablak telah mengubah demografi di wilayah tersebut. Perubahan tersebut terlihat dari pengalih fungsian lahan sampai perubahan profesi penduduk desa Ngablak. Berkurangnya lahan hutan dan beralihnya profesi penduduk setempat dari petani menjadi buruh di ladang tebu mengakibatkan demografi di desa Ngablak berubah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar