Rabu, 02 Oktober 2013

SEJARAH PERKOTAAN


Berbicara tentang kota, kita akan terbayang penduduk yang padat, kehidupan yang dinamis, dan banyak gedung-gedung bertingkat. Lalu, apa sih pengertian kota yang dimaksud?. Menurut para ahli ada beberapa pengertian kota diantaranya:
  1. Max Weber
Penghuni ditempat tersebut (kota) dapat memenuhi sebagian besar ekonominya di pasar lokal.
  1. Dwigh Sanderson
Kota adalah tempat yang penduduknya sepuluh ribu orang atau lebih.
Kota menurut sejarawan adalah kota merupakan perubahan dari desa. Desa yang tak mampu menahan laju dari pelebaran dari wilayah kota. Biasanya desa yang demikian adalah desa yang dekat wilayah perkotaan. Ada pun perkembangan wilayah perkotaan diantaranya adalah karena pendidikan, pemerintahan, dan ekonomi.
Suatu kota tidak lah langsung menjadi kota yang kita lihat. Ada suatu proses perubahan yang dialami oleh kota tersebut, contoh kota Majalengka. Di buku Sejarah Majalengka,  kota  Majalengka yang dahulunya bernama Sindangkasih merupakan bagian dari keresidenan Cirebon. Proses pembentukan kabupaten Majalengka tidak lepas dari adanya hubungan antara pemerintah pusat dan rakyat daerah. Pembentukan kabupaten Majalengka tidak lepas dari campur tangan dari pihak Kolonial Belanda. Di dalam staatsblad  1819 No.9 pada tanggal 5 Janari 1819 tercantum Surat keputusan dari Residen Cirebon No.23 mengenai Pembentukan Kabupaten Maja. Pembentukan Kabupaten Maja ini merupakan cikal bakal dari pembentukan kabupaten Majalaya. Kemudian  di dalam staatsblad 1840 No.7 tanggal 11 Februari 1840 ada perubahan nama Kabupaten Maja dengan ibukota Sindangkasih berubah menjadi Kabupaten Majalengka dengan ibukota Majalengka. Perubahan kota Majalengka ini diimbangi oleh perkembangan pembangunan, transportasi dan saran prasarana disana. Selain itu dibukanya pabrik gula jatiwangi dan sekolah-sekolah disana, bertambah ramainya kota Majalaya.
Seperti halnya dengan kota Majalengka yang berkembang karena campur tangan pihak kolonial Belanda, Kota Cianjur juga demikian. Kota Cianjur berkembang juga dikarenakan ada pembangunan yang dilakukan oleh pihak kolonial Belanda. Pada masa awalnya berdirinya kabupaten Cianjur, ibukota Cianjur berada di Pamoyanan, tetapi hanya singkat saja. Ketika Aria Tanu III (1707-1726) menjabat sebagai bupati Cianjur, ibukota Cianjur dipindahkan ke kampung Cianjur. Bupati Aria Tanu III juga membuat Cianjur menjadi daerah pertama penghasil kopi di Priangan. Pembangunan dan perluasan daerah Cianjur bukan hanya terhendi pada masa bupati Aria Tanu III, tetapi masih tetap dilanjutkan oleh Aria Wira Tanu Datar IV berkuasa (1727-1761). Selain itu pembuatan Jalan Raya Pos oleh Daendles melalui jalur Batavia-Buitenzorg-Puncak-Cianjur-Bandung-Sumedang, menambah ramai kota Cianjur, dan semakin berkembang pula kota tersebut. Perkembangan kota Cianjur juga diikuti oleh perkembangan sarana dan Prasarana yang disediakan, misalnya dari segi transportasi. Dari segi transportasi dibangun jalur kereta api yang melewati kota Cianjur. Jalur kereta api ini juga digunakan sebagai transportasi untuk mengangkut hasil panen Kopi dari daerah Cianjur. Selain itu, perkembangan di dunia pendidikan tidak luput dari perubahan kota Cianjur ini. Institusi pendididkan terdiri atas institusi pendidikan yang dibangun oleh pemerintahan colonial Belanda dan Swasta. Oleh karena itu, di kota Cianjur berkembang pula pergerakan-pergerakan. Salah stu pergerakan yang muncul di Cianjur diantaranya Sarekat Islam (SI).
Berbeda dengan kota Cilacap, kota Cilacap dikenal sebagai kota pelabuhan di daerah selatan pulau Jawa bukan dari jalur pelayaran tradisional yang terbentang di pesisir pantai utara Jawa. Pelabuhan ini juga pernah menjadi gerbang eksport impor yang paling aktif pada masa Hindia Belanda. Perkembangan kota Cilacap sebagai kota pelabuhan tidak berlangsung lama. Kota ini runtuh sebagai kota pelabuhan diakibatkan dari kebijakan pemerintah yang tumpang-tindih. Pembangunan jalan raya di Jawa juga penyebab runtuhnya kota pelabuhan ini. Selain itu posisi Kota Cilacap yang berada di daerah pantai selatan Pulau jawa yang sangat sulit sekali ditempuh oleh pelayaran karena ombaknya terlalu besar (berbatasan langsung dengan samudera Hindia), sehingga banyak pelayaran para pedagang luar negeri tidak melalui jalur tersebut dan lebih memilih jalur Utara pulau jawa, akibatnya jalur Selatan ini sepi. Maka dari itu, aktivitas pelabuhan ini menjadi redup.
 Perkembangan sejarah Perkotaan di Indonesia berbeda-beda di setiap daerah. Perkembangan kota di sini tergantung dari potensi yang dimiliki oleh kota tersebut. Ada yang berkembang dari segi perekonomian, ada yang berkembang karena pendidikan, dan juga karena ada pusat pemerintahan disana. Perkembangan kota ini juga dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintahan pada masa itu. Namun ada kalanya kebijakan yang dikeluarkan tidak menguntungkan kota tersebut, seperti halnya kota Cilacap. Jadi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat berpengaruh bagi perkembangan kota tersebut.


Daftar Sumber :

Kartika,N. 2007 Sejarah Majalengka : Sindangkasih - Maja - Majalengka.Uvula Press : Bandung.

Dienaputra, Reiza D. 2004. Cianjur : Antara Priangan dan Buitenzorg. Sejarah Cikal Bakal Cianjur dan Perkembangannya Hingga 1947. Bandung :Prolitera

Zundi, Susanto.2002. Cilacap (1830-1942) : Bangkit dan Runtuhnya Suatu pelabuhan di Jawa. Jakarta : Kepustakaan Populer di Indonesia

Pengaruh Islam terhadap Tujuh Unsur Kebudayaan



Kita mengetahui bahwa Islam yang datang ke Indonesia berasal dari berbagai wilayah. Ada empat teori yaitu teori Arab, teori Persia, Teori Gujarat, da teori Cina. Dari keempat teori ini masing-masing wilayah meninggalkan kebudayaan yang berbeda pula. Teori Arab meninggalkan dari segi religi meninggalkan sebuah mazhab yang banyak dianut oleh penduduk di Indonesia, selain itu dari segi bahasa, bahasa Indonesia banyak menginversikan dari bahasa Arab misalnya tarif dari ta’arif, Syukur,dan masih banyak lagi. Teori Persia menyebutkan hasil dari kebudayaan Persia yang masih ada di Indonesia adalah peringatan peristiwa wafatnya Hasan Husein yang masih berlangsung di Sumatra barat, yang disebut dengan peringatan Tabuik.  Teori Gujarat  penggagasnya adalah Snouguch Hugronje dibuktikan dengan adanya peninggalan batu nisan Malik Al-Shaleh Raja dari Kerajaan Samudera Pasai. Sedangkan Cina meninggalkan kebudayaan berupa baju taqwa (baju koko), dan Songkok (kopiah).

Terlepas dari keempat teori teori tersebut, Islam masuk ke Indonesia harus menghadapi kebudayaan lokal yang sudah ada  seperti kebudayaan Hindu-Budha. Untuk itu, dakwah Islam di Indonesia mengakulturasikan dengan kebudayaan lokal setempat. Misalnya saja dakwah yang dibawa oleh salah satu wali songo, Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga menggunakan media wayang sebagai alat untuk berdakwah. Selain inu ada konsep “Meru” dalam pembuatan Masjid Demak, Konsep Meru (atap Tumpang) pada atap Masjid Demak menandakan kebudayaan Islam telah berakulturasi dengan lokal (Hindu-Budha) dari segi arsitektur. Akulturasi ini menandakan merupakan agama yang toleran terhadap agama lain.
Peranan Islam dalam pendidikan juga memberikan sumbangan yang besar. Hal ini terlihat didirikannya pondok-pondok pesantren yang berguna untuk menimba ilmu agama Islam. Pendirian pesantren-pesantren ini, membuka peluang para pemuda Indonesia untuk mempelajari Islam dan Al-Quran. Al-Quran yang dipelajari bukan hanya memuat bagaimana tata cara beribadah saja, dari segi ilmu pengetahuan juga ada di Al-Quran, sehingga dengan masuknya Islam di Indonesia membuka cakrawala ilmu pengetahuan yang lebih luas dari sebelum masuknya agama Islam.
Islam mengajarkan sistem baru dalam bidang perekonomian. Sebelum datangnya Islam perekonomian di Indonesia menggunakan sistem barter, kemudian berpindah ke sistem perdagangan. Dari sistem perdagangan ini dikenalkan uang sebagai alat untuk pembayaran. Mengapa sistem perdagangan? Sistem perdagangan ini dianjurkan dan menjadi Sunah bagi umat muslim, karena diajarkan dan dipraktekkan  oleh Rasullah SAW.
Segi religi dalam islam juga menawarkan proses pengkuburan yang berbeda dari kebudayaan Hindu-Budha. Pada masa Hindu Budha, sistem kuburan dilakukan dengan cara membakar (kremasi) jenasah. Di Islam hal tersebut tidak ada. Islam mengajarkan manusia yang berasal dari tanah harus kembali ke tanah. Jadi manusia yang sudah mati harus di kubur dalam tanah. Konsep ini berbeda dari konsep sebelum masuknya Islam.
Jadi, dengan demikian proses masuknya agama Islam memengaruhi semua aspek kehidupan tanpa terkecuali, termasuk sistem kebudayaan. Adanya akulturasi budaya Islam di Indonesia menandakan Islam masuk ke Indonesia bersifat toleran terhadap agama lain, Islam yang masuk ke Indonesia dilakukan secara damai tak ada paksaan untuk masuk ke dalam Islam. Hal ini yang membuat banyak orang yang berbondong-bondong masuk Islam.
 Daftar sumber :
Suryanegara, Ahmad Mansur.1995.
            Menemukan Sejarah : Wacana Pergerakan Islam di Indonesia.Bandung : Mizan

“Permasalahan Kependudukan di Indonesia”



Kependudukan erat kaitannya dengan sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu. Penduduk di sini berarti sekelompok manusia yang tinggal di suatu wilayah yang mempunyai legalitas yang kuat untuk menempati tempat tersebut.  Wilayah yang akan kita bicarakan di sini adalah wilayah  negara Indonesia, lebih spesifik lagi tentang wilayah Indonesia  beserta permasalahan kependudukannya.
Indonesia  merupakan negara yang menempati posisi keempat sebagai negara yang penduduknya terbanyak di dunia. Cina negara yang menempati posisi teratas negara yang berpenduduk terbanyak di dunia, disusul oleh India dan Amerika Serikat, kemudian Indonesia. ledakan Penduduk di Indonesia ini diakibatkan angka natalitas lebih tinggi dari angka mortalitas. Faktor pernikahan pada usia dini dan kurangnya sosialisasi mengenai keluarga berencana (KB) ke daerah-daerah pedesaan adalah penyebab utamanya. Bagi penduduk di Indonesia, ada suatu paradigma yang berkembang di masyarakat yaitu “Banyak anak banyak Rezeki”. Memang harus di akui paradigma tersebut benar, akan tetapi paradigma tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang berada pada taraf kesejahteraaan yang cukup matang, sedangkan bagi mereka yang yang berada di dalam golongan taraf kesejahteraannya rendah, tidak berlaku paradigma tersebut. Bagi mereka yang berada pada taraf kesejahteraan rendah, banyak anak bukan banyak rejeki, banyak anak banyak juga pengeluaran dan tanggungan hidup mereka.
Ledakan penduduk di Indonesia ini tidak diimbangi oleh pembangunan di daerah-daerah pedesaan. Pembangunan hanya terfokuskan di daerah perkotaan saja, jadi penduduk lebih terkonsentrasi pada daerah perkotaan. Wilayah perkotaan menjadi padat dan wilayah pedesaan menjadi lebih lenggang karena di tinggalkan oleh penduduknya untuk mengadu nasib di perkotaan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mencanangkan program transmigrasi. Transmigrasi mempunyai pengertian yaitu memindahkan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang tidak terlalu padat penduduknya. Misalnya dari pulau Jawa ( pulau yang terbanyak penduduknya ) ke pulau Kalimantan. Program ini memang bagus untuk  meratakan penduduk di Indonesia. Namun pada kenyataannya, program ini kurang berhasil. Hal ini dikarenakan mereka yang dipindahkan tidak mempunyai skil yang dibutuhkan di daerah tersebut. Misalnya, di pulau Jawa, dia berprofesi sebagai seorang buruh. Akan tetapi setelah di pindahkan ke pulau Kalimantan dia dituntut untuk berprofesi sebagai petani. Karena dia tidak memiliki skil yang dibutuhkan di sana dan juga dia kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan yang ada di sana, dia tidak bisa survive dan akhirnya dia memutuskan untuk kembali ke tempat asalnya.
Peningkatan kuantitas penduduk di Indonesia tidak diimbangi oleh peningkatan kualitas penduduknya. Permasalahan kualitas penduduk di Indonesia dilihat dari lima aspek, yaitu :
1.      Tingkat kesehatan
Tingkat kesehatan di Indonesia tergolong masih rendah. Hal ini dilihat dari kurangnya sarana dan prasarana kesehatan yang memadai untuk masyarakat golongan menengah ke bawah.
2.      Tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan di Indonesia sudah cukup maju sekarang, setelah ada pencanangan program wajib belajar 9 tahun, serta adanya program sekolah gratis sampai jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama). Sebelum adanya program ini tingkat pendidikan di Indonesia itu rendah, hal ini lagi-lagi dikarenakan faktor ekonomi.
3.      Lama sekolah
Lama sekolah penduduk di Indonesia masih tergolong rendah, karena masih dalam tingkat pendidikan dasar
4.       Tingkat melek huruf
Tingkat melek huruf di Indonesia sudah berkembang cukup pesat. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia sendiri telah sadar bahwa penting sekali bagi mereka untuk bisa membaca.
5.      Tingkat pendapatan per kapita
Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB per kapita. Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara ; semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Permasalahan kependudukan Indonesia yang diakibatkan oleh kepadatan penduduknya juga berdampak pada tingkat pengangguran yang tinggi, banyaknya rumah-rumah kumuh yang tidak layak untuk dihuni serta tingkat kriminalitas yang tinggi pula. Hal ini lagi-lagi dikarenakan tingkat perekonomian Indonesia yang tergolong masih rendah. Oleh sebab itu, apabila Indonesia ingin permasalahan kependudukan ini teratasi dan tidak menjadi suatu hal yang berlarut-larut, maka pemerintah Indonesia sendiri harus meningkatkan taraf perekonomian penduduknya dan meratakan penghasilan penduduknya (agar tidak terjadi kecemburuan sosial).

Sejarah Lokal, Laporan Baca G.J.Resink “ Sejarah Perkembangan Kedudukan Hukum Swapraja di Pulau Madura “



Madura menjadi suatu kota yang cukup istimewa pada masa kolonial Belanda. Sama halnya dengan daerah Vorstenlanden (Surakarta dan Yokyakarta), daerah Madura mempunyai hak “Swapraja” dan hak kedaulatan. Hak disini berarti daerah madura berhak menjalankan pemerintahannya, tetapi masih di bawah naungan kolonial Belanda. Daerah-daerah tersebut diberi hak hukum kedaulatan tersebut dikarenakan ada ikatan tradisional dan primodial yang cukup kuat di daerah tersebut.
Ikatan tradisional tersebut membuat rakyat patuh dan tunduk pada ketetapan yang diberlakukan oleh penguasa setempat, misalnya sultan. Ikatan primodial ini dimanfaatkan oleh Belanda. Belanda mengangkat bupati setempat dengan orang-orang yang mempunyai pengaruh yang cukup kuat di daerah tersebut. Hal ini untuk memperkuat kekekuasaan Belanda itu sendiri di daerah jajahannya. Para penguasa setempat mereka jadikan sebagai boneka Belanda. Para penguasa seperti bupati ini hanya menjadi simbol dari kekuasan saja. Di balik para pengusa itu ada tangan-tangan Belanda yang memainkan kebijakan-kebijakan yang ada di daerah tersebut.
Selanjutnya, VOC atau pun Belanda memegang peranan bukan hanya dalam Bidang Politik, melainkan dalam hukum politik. Daerah Madura yang merupakan daerah Swapraja, Pamekasan dan Sumenep merupakan daerah yang mempunyai hukum yang tak berwarna. Pada masa VOC kebijakan-kebijakan tradisional masih berlaku di sana. Namun sesudah 1680, ada keinginan dari daerah Sumenep dan Pamekasan yang ingin memisahkan diri dari wilayah Madura. Hal ini dapat dilihat pada sepucuk surat (1686), yang menyatakan bahwa bupati dari kedua daerah tersebut ingin memisahkan diri dari wilayah Madura. Sepucuk surat tersebut berasal dari Pemerintah Agung  kepada Heren XVII (pimpinan Kompeni di Negeri Belanda). Dari sepucuk surat tersebut, tergambarkan bahwa pemerintahan Sumenep dan Pamekasan itu sendiri bergantung kepada pihak kompeni.
Sama halnya dengan pada masa VOC, Sumenep dan Pamekasan pada awal abad ke-19 yaitu pada masa kolonial Belanda. Kebijakan hukum dan politik juga berasal dari pihak Kolonial Belanda. Akan tetapi Kebijakan hukum dan politik tersebut tidak berlaku dan menyentuh para pemimpin daerah setempat. Misalnya saja, “ Reglement voor de Regenten” yaitu peraturan mengenai para bupati dan kebijakan “hak raja-raja bumiputera untuk diadili  di depan Pengadilan Tinggi “ tidak berlaku terhadap raja-raja di Jawa, maupun di Pulau Madura. Kebijakan-kebijakan Belanda hanya berlaku kepada rakyat di daerah itu sendiri, tidak menyentuh kepada raja-raja atau penguasa setempat. Hal ini dikarenakan ada hak Swapraja dan ikatan Primodial yang berlaku di daerah tersebut. Ikatan primodial ini dimanfaatkan oleh kolonial Belanda untuk memungut upeti dari rakyat dan mengawasi kebijakan tanam paksa untuk daerah setempat.
Maksud G.J. Resink pada tulisan ini secara implisit ingin menyampaikan bahwa Indonesia tidak dijajah oleh Belanda selama 350 tahun, itu hanya ”mitos” saja. Penjajahan ini tidak hanya dilakukan oleh pihak Kolonial Belanda, tetapi ada tangan-tangan penguasa setempat yang ikut andil dalam penjajahan tersebut. Penjajahan ini juga tidak semua wilayah Indonesia yang mengalami penjajahan oleh pihak kolonial  dan penjajahan tersebut tidak berlaku untuk semua lapisan masyarakat Indonesia. Misalnya saja, didaerah Vostenlanden (Yogyakarta dan Surakarta) serta daerah Madura, para penguasanya tidak dapat tersentuh oleh hukum ataupun kebijakan dari pihak kolonial Belanda.

“Rekonstruksi Itu Bernama Sejarah”



Menurut Sartono Kartodirdjo sejarah itu mengandung dua pengertian yaitu naratif dan sejarah yang menngunakan teori metodologi. Sejarah naratif itu adalah cerita. Sejarah naratif dapat dilakukan oleh siapapun itu, diluar sejarawan pun dapat melakukannya. Sejarah naratif itu bersifat implisit deskriptif, berdasarkan common sense belaka, tidak membutuhkan teori dan konsep dalam penulisannya.
Pengertian sejarah yang kedua yaitu sejarah yang menggunakan teori metodologi. Sejarah yang demikian hanya berlaku dikalangan sejarawan. Sejarah dengan menggunakan teori dan metodologi sejarah. Penulisan sejarah disini dengan menggunakan konsep dan teori atau bisa dibilang dengan penggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial lainnya (multidimensional approach).  Seajrah disini bersifat eksplisit analitis. Penulisan sejarah yang demikian memerlukan ilmu filasafat untuk memahami tori dan konsep yang digunakan.

Rekonstruksi Sejarah

Sejarawan bisa dikatakan adalah arsitek dari pembangunan dari peristiwa masa lalu. Pekerjaaan sejarawan itu sendiri yaitu sebagai perekonstruksi peristiwa masa lalu. Rekonstrusksi sejarah sejarah itu dibangun atas dasar fakta-fakta. Dalam rekontruksi sejarah ini dibangun atas dua proses pengertian. Pertama sejarah dalam arti objektif dan sejarah dalam arti subjektif. Sejarah dalam arti kata objektif yaitu kejadian atau peristiwa yang terjadi. Sejarah dalam arti objektif itu adalah peristiwa itu sendiri, hanya sekali terjadi, tidak berulang,
Proses yang kedua yaitu sejarah dalam arti subjektif. Sejarah dalam arti subjektif ini ialah hasil karya sejarawan itu sendiri, Sejarah yang sudah melewati pikiran dari sejarawan. Sejarah dalam arti subjektif adalah konstruk bangunan yang disusun oleh penulis sebagai suatu uraian cerita. Uraian cerita tersebut berdasarkan fakta-fakta yang menggambarkan suatu gejala sejarah.
Adapun proses rekonstruksi sejarah itu sendiri yaitu, pertama seajrah dalam arti objektif tersebut diterima oleh panca indra si pengamat peristiwa sejarah tersebut. Lalu peristiwa tersebut melalui tahapan-tahapan selanjutnya seperti kritik dan analisis sumber.  Kemudian dari hasil proses pengamatan itu disebut dengan sejarah dalam arti subjektif.

Proses rekonstruksi sejarah


Sejarah dalam
Arti subjektif                                                                            faktor sebagai unsure-unsur



                                                                                                Analaisis sejarah
                                                                                                Kritik sumber


                                                                                                Sumber sejarah :
                                                                                                Dokumen, monument, dll

Sejarah dalam
 arti objkektif




Fakta Sejarah

Sejarah itu dibangun berdasarkan fakta-fakta. Fakta itu adalah suatu peristiwa yang diungkapkan kembali dalam bentuk pernyataan atau statement. Jadi fakta ini adalah produk dari proses mental (sejarawan) memorisasi. Hakikatnya fakta itu bersifat subjektif. Fakta dibedakan menjadi dua, yaitu fakta keras dan fakta lunak. Fakta keras ialah fakta yang jelas terbukti kebenarannya dan tidak bisa disanggah lagi. Sedangkan fakta lunak berarti fakta yang belum terbukti kebenarannya dan masih diperdebatkan. Contoh fakta keras ialah peristiwa tragedi trisakti kelabu terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di kampus Trisakti Grogol Petamburan. Fakta lunaknya adalah peristiwa Trisakti kelabu itu mengakibatkan tewasnya mahasiswa Trisakti akibat dari tembakan pihak militer yang menembak dari jembatan layang grogol.

Analisis Tulisan D.H. Burger “ Desa Ngablak (Kabupaten Pati) Dalam Tahun 1869 dan 1929 “



Ngablak adalah nama salah satu desa di daerah kabupaten Patih. Desa ini terletak di Jalan Raya antara Tayu dan Jepara, kira-kira 10 KM sebelah barat ibukota kewedanaan Tayu, dekat perbatasan kecamataan Tayu dan kecamatan Ciluwak. Keadaan desa Ngablak tahun 1869 dengan 1929 masih tetap sama yaitu desa pedalaman.
Perubahan demografi di desa Ngablak terlihat pada rentang waktu tahun 1869 sampai 1929. jumlah penduduk pribumi meningkat 186 %. Terjadi involusi pertanian di desa Ngablak. Menurut Geertz involusi ialah perubahan yang hampir tidak terjadi perkembangan karena terbagi, maksudnya kenaikan jumlah produksi bersamaan dengan melonjaknya jumlah penduduk (Produksi mengikuti deret ukur, jumlah penduduk mengikuti deret hitung).Pengertian dari Involusi yang lain ialah meningkatnya jumlah penduduk tanpa dibarengi penambahan lahan garapan sehingga mereka kemudian terpaksa membagi lahan pertanian sama-rata, sama-rasa. Involusi ini ditandai dengan terjadinya dualisme ekonomi diantaranya, pertama kehidupan eonomi kolonial yang bersifat kapitalis bejalan diatas sistem atau lembaga tradisional. Karena sistem ekonomi kolonial berjalan sendiri. Tidak akan mungkin akan bisa hidup. Kedua adanya hubungan sekaligus pertarungan antara sistem kapitalis dengan tradisional. Ekonomi barat yang bersifat kapilastik menjalankan kegiatanya dengan menggunakan alat dalam bentuk kontrak, uang, jual beli dan lain-lain. Selain pertambahan penduduk, tahun 1929 muncul pendatang dari komunitas cina yang berprofesi pedagang disana. Bertambahnya penduduk di desa Ngablak, bertambah pula anggota pamong desa. ini berakibat meluasnya ekstensifikasi pertanian. Pembukaan hutan menjadi lahan pertanian mengakibatkan hutan di desa Ngablak berkurang, bahkan menurut data tahun 1929, lahan untuk daerah hutan tidak ada lagi. Kebanyakan hutan-hutan di desa Ngablak beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Menurut teori ekonomi, bertambahnya  jumlah penduduk mengakibatkan bertambah pula komsumsi masyarakat. Bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat yang mengakibatkan lahan untuk daerah hutan makin lama  makin berkurang. Pembukaan lahan hutan ini digunakan untuk pertanian dan perhumaan.
Bertambahnya pamong desa di Desa Ngablak juga mempengaruhi berkurangnya daerah hutan di desa Ngablak. Hal ini dikarenakan ada penambahan untuk sawah “bengkok” (sawah jabatan) untuk para pamong desa Ngabalak. Anggota-anggota pemerintahan desa mendapat sawah jabatan dari pembagian sawah ulayat, yang beralih-alih tempatnya secara teratur. Pembagian tanah ulayat tahun 1869, Kepala desa umpamanya, menerima 1/10 bagian dari sawah-sawah ulayat. Kamitu 23/4  bau, kebayan masing-masing 2 ¼ bau. Tahun 1929 ditetapkan bidang-bidang tertentu pada tempat-tempat yang tetap sebagai sawah jabatan. Kepala desa menerima 25 bau (tahun 1969), carik 5 ½ bau, kamitua 3 ½ atau 4 ½ , kabayan masing-masing 3 a 4 bau, kepetengan 1 atau 2 bau, modin masing-masing 1 atau 1 ½  bau. Tanah-tanah yang tidak terpelihara, penggunakaannya di masukkan ke dalam kas desa. Tahun 1869, kepemilikan tanah tidak boleh beralih kepada penduduk desa lain, namun tahun 1929 penduduk di luar desa ngablak diizinkan untuk memiliki tanah di desa Ngablak.
Pengalihan fungsi lahan pertanian juga terjadi di desa Ngablak, setelah masuknya para investor dari luar desa Ngablak untuk menyewa tanah-tanah di desa Ngablak. Para penyewa tanah ini mengubah lahan pertanian yang dulu digunakan sebagai tanah persawahan beralih fungsi untuk lahan tebu. Tanaman tebu ini digunakan sebagai bahan utama pembuatan gula. Tanaman tebu juga merupakan salah satu dari tanaman tanam paksa yang berlaku pada masa Kolonial Belanda. Adapun dua komoditas utama dalam tanam paksa diantaranya tebu dan kopi. Pada saat itu komuditas gula sedang laku dipasaran, sehingga menanam tebu merupakan hal yang menguntungkan. Pengalihan fungsi lahan ini mengakibatkan hilangnya kesuburan tanah persawahan. Hal ini dikarenakan pergantian fungsi lahan dari penanaman tebu ke penanaman padi mememerlukan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kesuburan tahan yang digunakan untuk menanam tebu. Tanaman tebu ini meninggalkan akar-akar serabut yang banyak menyerap fungsi zat hara yang terdapat pada tanah, sehingga berkuranglah zat hara yang menjadi zat penyubur tanah. Pengalihan fungsi tanah ini juga mengakibatkan demografi di desa Ngablak berubah. Penduduk yang dahulunya bekerja sebagai petani, beralih profesi menjadi buruh di perkebunan tebu milik para penyewa tanah. Pengalihan fungsi lahan pertanian ini juga mengakibatkan komuditas pangan di desa ini menurun.
Perubahan yang terjadi pada desa Ngablak antara rentang waktu tahun 1869 sampai 1929 ini telah mengubah tatanan penduduk di desa tersebut. Pertambahan penduduk, baik itu berasal dari dalam desa Ngablak, maupun imigrasinya para pendatang dari luar desa Ngablak telah mengubah demografi di wilayah tersebut. Perubahan tersebut terlihat dari pengalih fungsian lahan sampai perubahan profesi penduduk desa Ngablak. Berkurangnya lahan hutan dan beralihnya profesi penduduk setempat dari petani menjadi buruh di ladang tebu mengakibatkan demografi di desa Ngablak berubah.

SAREKAT ISLAM LOKAL



Kebijakan politik etis yang dikeluarkan oleh pihak kolonial Belanda membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia. Kebijakan Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi. kesejahteraan pribumi Pemikiran ini merupakan kritik terhadap politik tanam paksa. Kebijakan politik ini membuat perubahan yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Kebijakan-kebijakan politik etis antara lain, Irigasi, Emigrasi, dan Edukasi. Politik Etis merupakan politik kolonial baru, pertama-pertama diucapkan secara resmi oleh Van de Venter sebagai anggota parlemen. Dalam pidatonya pada 1892 diutarakan keharusan memisahkan keungan Indonesia dari Negeri Belanda (Poesponegoro, 1993 :34). Van de Venter menulis karangan dalam majalah De Gids berjudul “Hutang Kehormatan” dalam tulisan tersebut menyatakan Belanda memiliki kewajiban untuk mengembalikan hutang budi dengan memasukan kesejahteraan penduduk negeri jajahan. Saran Van de Venter tersebut kemudian dikenal dengan sebutan “ Trias Etika”yang berisi Pendidikan, Irigasi, dan Emigrasi (Lubis, 2003 :28-29)
Salah satu kebijakan dari politik etis ini, yaitu edukasi, membawa perubahan yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Dari kebiajakan edukasi  ini muncul para tokoh terpelajar dari bangsa kita sendiri. Para pelajar pribumi ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu pelajar yang peduli dengan nasib bangsa ini dan pelajar yang tidak peduli dengan kondisi bangsa ini. Kaum terpelajar yang peduli dengan nasib bangsa ini membuat suatu gebrakan yang baru bagi perjuangan bangsa Indonesia. Perjuangan bangsa Indonesia yang dahulu memakai senjata, kemudian sekarang kaum pelajar ini melakukan perjuangan pemikiran.
Akhirnya setelah diselanggarakannya politik etis ini, pada tahun 1908 muncullah organisasi kebangsaan bernama Budi Oetomo (BO). Meskipun organisasi hanya beranggota suku Jawa saja, namun bisa dikatakan BO menjadi cikal bakal dari kebangkitan nasional. Selang tiga tahun dari berdirinya BO, yaitu tahun 1911 berdirilah Sarekat Dagang Islam (SDI) di kota Solo oleh H. Samanhudi. Dia adalah seorang pedagang batik dari Laweyan Solo. Sarekat Dagang ini didirikan berlandaskan kepada dua hal, yaitu berdasarkan Agama, Agama Islam. Kedua adalah berdasarkan Ekonomi maksudnya, SDI ini didirikan untuk memperkuat pedangang Islam dari pedagang Cina  yang menguasi perdagangan di Nusantara.
Tahun 1912, SDI berubah nama menjadi Sarekat Islam yang diprakarsai oleh Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Diubahnya SDI menjadi SI adalah untuk memperluas anggota SI sehingga tidak hanya terbatas pada pedagang saja. Adapun tujuan SI didirikan ada empat alasan, pertama SI bertujuan untuk memajukan perdagangan. Kedua membantu anggota-anggota SI yang mengalami kesulitan dalam bidang permodalan.  Kemudian tujuan yang ketiga yaitu memajukan kepentingan rohani dan jasmani penduduk asli. Dan yang terakhir yang keempat adalah memajukan kehidupan agama Islam
Tujuan SI ini tidak mengarah ke politik. Meskipun begitu SI tetap gigih selalu memperjuangkan keadilan dan kebenaran terhadap penindasan dan pemerasan oleh pemerintah colonial. Disamping bertujauan ekonomi  juga ditekankan adanya saling membantu antara anggota SI. Dengan demikain SI berkembang pesat menjadi organisasi pertama di Indonesia yang mempunyai gerakan yang bersifat nasionalis, demokratis danekonomis, serta berasaskan Islam. Karena perkembangan SI yang begitu pesat, sehingga munculah cabang-cabang SI, atau disebut  juga Sarekat Islam lokal. kira-kira ada 56 SI lokal yang tersebar di wilayah Nusantara
Sarekat Islam lokal ini muncul dibeberapa daerah, seperti di daerah Bekasi dan Semarang. Di Bekasi, Si lokal ini ada karena ada penguasaan tanah partikelir. Penguasa tanah ini tidak adil dalam pemberian upah para buruh penggarap tanah, sehingga menimbulkan kegelisahan social. Sarekat Islam lokal ini menggambarkan dengan jelas tuntutan tradisional yang yang mendapatkan saluran modern. Sarekat Islam ini juga membawa unsure baru dalam kehidupan di pedesaaan, dan juga memperjelas “keretakan” sosial yang bersemi.
Sarekat Islam bekasi, yang berganti nama menjadi Jamiatul Islam ini melakaukan pembangkangan kecil-kecilan karena adanya kerja rodi dan tuntutan-tuntutan lain dari pemilik tanah partikeli, seperti memotong rumput, dan lain sebagainya. Karena tuntutan mereka itu merekapun diajukan kepengadilan bekasi.  Selain tuntutan mengenai masalah perkerjaan mereka di tanah partikelir, mereka juga menuntut nasi yang ia makan yang diberikan. Mereka menggangap nasi yang mereka makan itu merupakan nasi yang bukan biasanya mereka makan dan tak layak uantuk mereka konsumsi. Tuntutan-tuntutan yang mereka sebenarnya beresensi dari prinsip dari agama Islam itu sendiri. Prinsip tersebut yaitu semua manusia itu sama di sisi Allah SWT, namun yang membedakan diantara mereka adalah keimanan mereka. Jadi dengan demikian mereka menuntut keadilan yang seharusnya mereka dapat selayaknya manusia.
Tuntutan-tuntutan mereka itu diajukan kepada pemilik tanah pertikelir yang pada umumnya pemilik tanah tersebut bukanlah berasal dari agama Islam. Kebanyakan kepemilikan tanah yang ada di daerah Bekasi tersebut adaalh bangsa dari golongan Tionghoa. Golongan Tionghoa ini mereka bilang adalah golongan orang-orang kafir yang pantas untuk mereka lawan apalagi mereka tidak berlaku adil terhadap diri mereka.
Selain di Bekasi, Sarekat Islam juga ada di daerah lainnya seperti di daerah Semarang. Sarekat Islam di semarang ini dibahas pada skripsi Muryanti Nim dari Universitas Negeri Semarang yang berjudul Sarekat  Islam Semarang tahun 1913-1920, kutipanya adalah sebagai berikut :
Sarekat Islam Semarang  yang  didirikan  oleh  Raden  Saleh  Muhammad Joesoep, seorang Klerk di salah satu perusahaan trem (kereta api) Semarang yaitu Joana Stoomtram Mij dan Raden Soedjono, seorang sekretaris di kantor kabupaten kota Semarang  pada tahun 1913. Sarekat Islam yang berdiri di Semarang sempat menyulut perkelahian antara  orang Cina dengan anggota Sarekat Islam Semarang. Perkelahian tersebut terjadi di kampung  Brondongan pada tanggal 24 Maret 1913, yang menjadi penyebab perkelahian adalah kebencian seorang Cina penjual tahu dan nasi, bernama Liem Mo Sing terhadap orang-orang Sarekat Islam.  Semula warung Liem Mo Sing tergolong laku, buruh yang bekerja di perusahaan di dekat warungnya hampir sebagian besar menjadi langganan. Setelah di kampung Brondongan berdiri Sarekat Islam dan buruh perusahaan tersebut menjadi anggota maka berdiri toko dan koperasi. Sebagai akibat warung Liem Mo Sing tidak laku. Oleh karena itu Liem Mo Sing menjadi benci terhadap Sarekat Islam dan berusaha mengganggu orang-orang yang sedang salat, memaki-maki orang-orang Sarekat  Islam dan sebagainya. Pada hari Kamis malam tanggal 27 Maret 1913, seorang bernama Rus  setelah salat Isa’ melihat Liem sedang bersembunyi di bawah surau. Karena diketahui Liem melarikan diri,  kemudian  dikejar  oleh  orang-orang  yang  sedang  di  surau.  Akhirnya  Liem tertangkap dan dipukuli, sedangkan orang-orang Cina yang berusaha melarikan diri karena takut ikut dipukuli penduduk karena dikira akan membantu Liem (Kartodirdjo,1975:  XII).  Akibat  dari  kerusuhan  yang  terjadi  antara  anggota  Sarekat  Islam Semarang   dengan  orang  Cina,  menyebabkan  pemerintah  Belanda  tidak  segera memberikan pengakuan organisasi Sarekat Islam sebagai badan hukum.

Dari kedua contoh Sarekat Islam tersebut terdapat kesamaan yaitu, kedua Sarekat Islam ini menentang golongan bangsa Tionghoa yang tindakan mereka semena-mena terhada golongan yang beragama Islam. Pada awal mula didirikannya Sarekat Islam, dahulunya bernama Sarekat dagang Islam juga dengan maksud untuk memajukan perekonomian bangsa pribumi  beragama Islam dalam bidang perdagangan yang pada masa itu perdagangan dikuasai oleh bangsa Tionghoa.